murianetwork.com : Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tergabung dalam Solidaritas UMKM Korban Covid-19 mendatangi DPRD DIY, Senin (18/12/2023).
Diterima Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana serta didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi maupun jajaran dinas dan instansi terkait termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kalangan perbankan, mereka menyuarakan tuntutan terkait dengan persoalan kredit yang menjeratnya.
Prasetyo Atmo mewakili rekan-rekannya sesama UMKM mengungkapkan situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini. Para pelaku UMKM merasa resah dan tertekan secara psikologis. Ini terjadi karena adanya tekanan dan baying-bayang penyitaan serta pelelangan aset jaminan UMKM.
Menurut Prasetyo, pemerintah pusat bersama DPR RI sudah memberikan lampu hijau segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut dari UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Harapannya, PP yang mengatur penghapusan kredit macet UMKM korban Covid-19 dengan batasan plafon pinjaman Rp 5 miliar, segera diterbitkan.
Artikel Terkait
MIND ID dan Pertamina Pacu Hilirisasi Batu Bara untuk Tekan Impor LPG
Bencana Akhir Tahun: 189 Ribu Rumah Rusak di Aceh hingga Sumatera
Menabung 100 Juta Sehari, Butuh 308 Juta Tahun untuk Mengejar Elon Musk
Rupiah Tersungkur di Awal 2026, Tertekan Dolar dan Sinyal Domestik