Yang menarik, dana untuk membeli kembali saham-saham ini sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan. Menurut pihak manajemen, langkah ini tidak akan menambah beban utang atau biaya pembiayaan sama sekali. Mereka juga cukup yakin bahwa pengeluaran kas ini tidak akan mengganggu operasional bisnis sehari-hari.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham juga tidak memengaruhi kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan," katanya.
Lalu, apa yang terjadi dengan saham-saham yang sudah dibeli kembali itu? Nah, saham-saham itu akan berstatus sebagai 'saham treasuri'. Status ini punya konsekuensi. Selama masih tercatat sebagai treasuri, saham tersebut kehilangan hak suaranya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Tak hanya itu, dividen pun tidak akan dibagikan untuk saham dalam kategori ini.
"Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen," ujarnya.
Jadi, meski nilai transaksinya besar, RMKE tampaknya sedang bermain aman. Mereka menggunakan uang tunai yang ada, tanpa utang, dan berusaha menjaga kelancaran operasi. Tinggal dilihat nanti, apakah sisa dana Rp 170 miliar lebih itu akan habis digunakan sebelum batas waktu di bulan Mei.
Artikel Terkait
RALS Alihkan 203,5 Juta Saham Treasuri ke Perusahaan Induk pada 2026
BNBR Dapat Lampu Hijau Rights Issue untuk Biayai Akuisisi Tol CCT
Comeback BLACKPINK Pacu Saham YG Entertainment Naik 8 Persen
Direktur Amman Mineral Ajukan Rencana Pensiun, Tunggu Persetujuan RUPS