“Ini menunjukkan otoritas Indonesia kemungkinan sedang membuat kemajuan dalam memenuhi tuntutan penyedia indeks,” ujarnya.
Sentimen di pasar memang lagi tidak bagus-bagus amat. Regulator kita sedang berusaha memulihkan kredibilitas, terutama setelah dapat peringatan dari MSCI soal risiko penurunan status pasar. Ditambah lagi, ada beban kekhawatiran investor terkait penurunan peringkat utang negara.
Di sisi lain, sejak gejolak di Januari lalu, janji reformasi terus digulirkan. Otoritas berkomitmen meningkatkan transparansi dan likuiditas, misalnya dengan menaikkan batas minimum free float jadi 15 persen dan memperketat standar keterbukaan informasi. Perkembangan itulah yang mungkin jadi pertimbangan S&P untuk tetap jalan sesuai rencana.
Jadi, meski dua lembaga besar lain memilih untuk ‘wait and see’, S&P Dow Jones justru melanjutkan agenda rutinnya. Keputusan ini tentu akan disambut baik oleh pelaku pasar yang sedang butuh angin segar.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,857 Juta per Gram, PPN Dihapus
IHSG Anjlok Hampir 1%, Ditekan Saham Konglomerasi dan Bank Besar
OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Kunci Perkuat Transparansi Pasar Modal
IHSG Turun 0,99%, Nilai Transaksi Anjlok 36,69% Pekan Lalu