MURIANETWORK.COM - Saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE) terus tertekan dan mengalami penurunan harga otomatis (auto reject bawah/ARB) secara beruntun. Tekanan jual yang kuat ini dipicu oleh pembatalan rencana akuisisi oleh calon pengendali baru, Saiko Consultancy Pte. Ltd., yang mundur setelah menyadari komitmen pengendali lama untuk tetap memegang kendali perusahaan.
Tekanan Jual Beruntun dan Dampaknya
Pada perdagangan Kamis (12 Februari 2026), saham emiten berkode SPRE itu kembali ditutup melemah 10 persen ke level Rp142 per saham. Catatan di bursa menunjukkan, ini merupakan hari kesembilan berturut-turut saham tersebut menyentuh batas ARB sejak penangguhan perdagangan (suspensi) dicabut. Aksi jual yang konsisten ini telah menggerus harga saham SPRE hingga 60 persen dari puncaknya di Rp356. Imbasnya, nilai kapitalisasi pasar perusahaan pun menyusut signifikan menjadi sekitar Rp114 miliar.
Selama sembilan hari tekanan jual tersebut, aktivitas perdagangan menunjukkan pola yang menarik. Broker Stockbit Sekuritas tercatat sebagai pembeli terbesar dengan akumulasi nilai Rp2,9 miliar. Sementara itu, Valbury Sekuritas muncul sebagai penjual terbesar dengan nilai realisasi sekitar Rp900 juta.
Mundurnya Calon Pengendali Baru
Gelombang penjualan ini berawal dari keputusan mengejutkan Saiko Consultancy, perusahaan asal Singapura, untuk membatalkan niatnya mengambil alih SPRE. Keputusan itu diambil setelah muncul fakta bahwa pengendali saat ini, Rizet Ramawi, terikat komitmen saat penawaran umum saham perdana (IPO). Komitmen itu mewajibkannya untuk tetap menjadi pengendali dan pengurus perusahaan setidaknya hingga lima tahun ke depan, terhitung sejak 3 Juli 2024.
Direktur Saiko Consultancy, Mark Leong Kei Wei, menjelaskan bahwa hal ini menjadi jelas setelah rapat dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 Januari 2026, yang mengingatkan kembali soal komitmen Rizet.
Artikel Terkait
BEI Cabut Suspensi Saham FITT, Saham ASPR Justru Dikenai Suspensi
Harga Emas Antam Naik Rp75 Ribu per Gram, Buyback Melonjak Rp110 Ribu
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Saham Jadi 15 Persen
KPIG Catat Pendapatan Rp2,6 Triliun di 2025, Didorong Lido City dan Sektor Perhotelan