BEI Pindahkan Saham IBOS dan STAR ke Papan Pemantauan Khusus

- Rabu, 11 Februari 2026 | 06:30 WIB
BEI Pindahkan Saham IBOS dan STAR ke Papan Pemantauan Khusus

MURIANETWORK.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memindahkan dua saham, yaitu PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) dan PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), ke dalam papan pemantauan khusus. Perpindahan ini mengakibatkan kedua saham tersebut akan diperdagangkan dengan mekanisme full-call auction (FCA) mulai Selasa, 11 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul aktivitas perdagangan yang tidak biasa, yang membuat kedua emiten memenuhi kriteria untuk dipindahkan sesuai aturan bursa.

Aturan Bursa dan Efektivitas Perubahan

Keputusan pemindahan papan perdagangan ini bukan tanpa dasar. Sesuai dengan Peraturan BEI, saham yang terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan tertentu akan ditempatkan ke papan pemantauan khusus. Kriteria inilah, yang dikenal sebagai kriteria 10, yang menjerat saham IBOS dan STAR. Perubahan status perdagangan ini pun telah diberlakukan.

Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menegaskan hal tersebut. "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 11 Februari 2026," jelasnya dalam pengumuman resmi.

Kinerja Saham yang Mengguncang

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar