MURIANETWORK.COM - PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) resmi membatalkan rencana pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2025 senilai Rp58,59 miliar. Keputusan ini diambil karena perusahaan menyadari belum memenuhi seluruh persyaratan peraturan bursa yang mengatur pembagian dividen interim. Pembatalan ini mengubah rencana sebelumnya yang akan mendistribusikan dividen sebesar Rp25 per saham pada awal Maret 2026.
Alasan Pembatalan Dividen
Langkah pembatalan ini bukan tanpa dasar. Manajemen perusahaan menyatakan bahwa setelah peninjauan lebih lanjut, terdapat ketentuan dalam regulasi pasar modal, tepatnya Peraturan BEI No. Kep-00077/BEI/09-2021, yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya. Regulasi ini menjadi rambu penting untuk memastikan setiap pembagian dividen interim dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan yang ketat.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (10/2/2026), jajaran direksi dan komisaris BOLT menegaskan komitmennya untuk tunduk pada aturan yang berlaku.
"Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sebagaimana ditentukan dalam peraturan yang berlaku," ungkap manajemen perusahaan.
Rencana Awal dan Kondisi Keuangan
Sebelumnya, rencana pembagian dividen telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris pada 9 Februari 2026. Dividen sebesar Rp25 per saham itu rencananya akan dibagikan pada 3 Maret 2026. Nilai tersebut setara dengan 45,45 persen dari laba bersih perseroan yang tercatat hingga 31 Desember 2025, yakni sebesar Rp128,91 miliar.
Dari sisi neraca, posisi keuangan BOLT terlihat cukup kuat. Perusahaan mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp325,97 miliar, dengan total ekuitas yang berada di level Rp1,04 triliun. Data ini menunjukkan bahwa pembatalan dividen lebih didorong oleh pertimbangan kepatuhan regulasi, bukan semata-mata oleh keterbatasan likuiditas atau kesehatan keuangan perusahaan.
Implikasi dan Komitmen Kepatuhan
Pembatalan ini tentu menjadi perhatian bagi para pemegang saham yang telah menanti distribusi laba. Namun, keputusan tersebut justru mencerminkan sikap kehati-hatian dan keseriusan manajemen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dalam dunia investasi, kepatuhan terhadap regulasi seringkali menjadi penanda kedewasaan dan stabilitas sebuah emiten di tengauh dinamika pasar.
Dengan menyatakan komitmen untuk memenuhi semua kewajiban regulasi, manajemen BOLT berusaha membangun kepercayaan bahwa setiap langkah korporasi akan diambil dengan dasar hukum yang solid. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian jangka panjang, meski dalam jangka pendek mungkin mengecewakan sebagian investor.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.811 di Tengah Ketegangan AS-Iran dan Tunggu Data Ekonomi Global
Indosat (ISAT) Catat Laba Bersih Rp5,5 Triliun di 2025, Tumbuh 12%
Fore Kopi Indonesia Suntik Rp13,3 Miliar ke Bisnis Bakery dan Donut
IHSG Melonjak 99,87 Poin, Sentimen Positif Warnai Seluruh Sektor