MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian kabel grounding di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi ini, tujuh orang tersangka diamankan polisi. Aksi pencurian yang merugikan ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, sebelum akhirnya terendus berkat laporan dari pihak SPBU yang kehilangan asetnya.
Operasi Pengungkapan Sindikat
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Mereka merespons laporan-laporan yang masuk mengenai hilangnya kabel-kabel penting di beberapa lokasi SPBU. Setelah melalui proses pengumpulan fakta dan bukti, aparat kepolisian akhirnya bergerak melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan terorganisir tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memaparkan kronologinya dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (10/1/2026).
“Kami lakukan penangkapan terhadap jaringan pencurian kabel grounding stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tambah AI hingga Konten Digital dalam Subsektor Ekonomi Kreatif
Komnas HAM Desak Perluas Pemeriksaan ke Mantan Kepala BAIS dalam Kasus Penyiraman Aktivis
Timnas Indonesia Tuntaskan Laga Uji Coba dengan Kemenangan 4-0 di Era Baru John Herdman
Bendera Iran Berkibar di Tengah Badai: Simbol, Makna, dan Pertarungan Identitas