murianetwork.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2024.
Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia yang mengalami kendala ekonomi.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara langsung ke rekening penerima manfaat, melalui bank Himbara atau kantor pos terdekat.
Penerima bansos PKH harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut adalah jumlah nominal bansos PKH 2024:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
Artikel Terkait
SIAL Interfood 2025: Pameran Makanan Terbesar di Asia Tenggara Pacu Ekonomi Rp 11,82 Triliun
Update Harga Beras Oktober 2025: Turun di Semua Level, Ini Rinciannya!
Larangan Truk ODOL Jabar 2026: Dampak Biaya Logistik & Harga Sembako Menurut Aptrindo
Tender Proyek Waste to Energy 7 Kota Dimulai 6 November 2025, Ini Syaratnya