- Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH, penerima manfaat dapat mengikuti prosedur berikut:
- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Anjlok Lebih Dalam
IHSG Dibuka Menguat ke 7.122,99, Sektor Konsumer dan Keuangan Dorong Pasar
Fed Pilih Tunggu dan Lihat Dampak Perang Iran Terhadap Inflasi
Harga Emas Menguat Dua Hari Berturut-turut, tapi Tertekan Ancaman Inflasi dan Suku Bunga