- Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.
Untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH, penerima manfaat dapat mengikuti prosedur berikut:
- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
SIAL Interfood 2025: Pameran Makanan Terbesar di Asia Tenggara Pacu Ekonomi Rp 11,82 Triliun
Update Harga Beras Oktober 2025: Turun di Semua Level, Ini Rinciannya!
Larangan Truk ODOL Jabar 2026: Dampak Biaya Logistik & Harga Sembako Menurut Aptrindo
Tender Proyek Waste to Energy 7 Kota Dimulai 6 November 2025, Ini Syaratnya