Ke depan, disiplin fiskal akan tetap jadi kata kunci. Pemerintah memastikan defisit APBN tidak akan melampaui batas aman 3 persen dari PDB. Beragam instrumen kebijakan akan dimainkan untuk mendorong pertumbuhan, tapi tanpa mengorbankan stabilitas yang sudah dibangun.
"Kami tetap akan menggunakan APBN untuk mendorong pertumbuhan. Tapi kami paham batasnya,"
tegas Purbaya.
Lantas, bagaimana realisasi tahun lalu? Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2025, defisit fiskal mencapai Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB. Sementara itu, pendapatan negara berhasil direalisasikan sebesar Rp 2.756,3 triliun.
Kontribusi terbesar, tentu saja, datang dari sektor perpajakan. Penerimaannya menyumbang Rp 2.217,9 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai menyumbang Rp 300,3 triliun, nyaris menyentuh target yang ditetapkan.
Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp 534,1 triliun. Ada juga hibah yang tercatat Rp 4,3 triliun.
Memandang ke tahun 2026, pemerintah sudah menetapkan target yang lebih tinggi. Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.153,58 triliun. Angka besar ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.693,71 triliun, PNBP Rp 459,2 triliun, serta hibah sebesar Rp 666,27 miliar. Tantangan baru pun menunggu.
Artikel Terkait
Tiga Raksasa Barito Pacu Buyback, Suntik Rp3,75 Triliun ke Pasar
Askrindo Siap Hadapi Guncangan, dari Gempa hingga Serangan Siber
Emas Tembus USD 5.000, Saham Tambang Berebut Sorotan
Harga Emas Antam Melonjak Rp102 Ribu, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,9 Juta