Sejak Jumat lalu, tepatnya 30 Januari 2026, kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia kini diisi oleh Jeffrey Hendrik. Ia resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara, atau Pjs, menyusul pengunduran diri Iman Rachman. Keputusan ini langsung diambil dalam rapat direksi BEI di hari yang sama.
Menurut sejumlah saksi, prosesnya berlangsung cepat. Sunandar, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, yang menjelaskan detailnya. "Sudah, Pak Jeffrey (Pjs Dirut BEI). Jadi waktu keputusan rapat direksi itu," ujarnya kepada awak media di Gedung BEI, Selasa (3/2).
Sunandar mengakui, meski keputusan rapat direksi diambil secara kilat di hari Jumat, proses administrasi untuk pengunduran diri tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Bantah Anggaran Gentengisasi Capai Rp 1 Triliun
KSEI Siapkan Klasifikasi Baru Investor, Respons Teguran MSCI
Dana Asing Tumpah Rp 600 Miliar, IHSG Merangkak ke Zona Hijau
IHSG Bangkit 1,57%, Sentuh Level 8.047 di Tengah Euforia Sektor Hijau