“Tentu (independensi terjaga) karena kan regulator regulate,” ujar Pandu.
Ia memaparkan, peran Danantara sebagai pemegang saham nantinya lebih fokus pada pengembangan perusahaan dan mencari keuntungan. Soal aturan main di pasar modal, itu sepenuhnya wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Danantara, tegasnya, tak akan ikut campur.
Lalu, adakah batasan kepemilikan saham untuk sebuah sovereign wealth fund seperti Danantara? Pandu menyebut tidak ada aturan baku. Tapi, biasanya ada kisaran tertentu yang jadi acuan di pasar.
“Nggak ada (batasan) tapi biasanya di market itu kan untuk sovereign wealth fund, itu ada range,” tuturnya.
“Bergantung, setiap ini udah beda-beda. Karena demutualisasi di pasar modal-pasar modal lain udah cukup berlangsung cukup lama. Biasanya tuh mulainya 20 persen, 25 persen,” pungkas Pandu menerangkan.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak