[UPDATE] Ada Temuan Kasmudjo Bukan Asisten Dosen Saat Jokowi Kuliah di UGM, Tapi Dosen Tetap Sejak 1976

- Jumat, 30 Mei 2025 | 20:30 WIB
[UPDATE] Ada Temuan Kasmudjo Bukan Asisten Dosen Saat Jokowi Kuliah di UGM, Tapi Dosen Tetap Sejak 1976




MURIANETWORK.COM - Ahli sejarah dari Leiden University Belanda, Suryadi, membeberkan temuan berbeda terkait status Kasmudjo yang sempat mengaku masih sebagai asisten dosen saat mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.


Ternyata berdasarkan temuan tersebut, Suryadi mengungkapkan, Kasmudjo sebenarnya sudah berstatus sebagai dosen tetap di Fakultas Kehutanan UGM ketika Jokowi berkuliah.


Bahkan, kata Suryadi, status tersebut sudah diemban Kasmudjo sejak tahun 1976 atau empat tahun sebelum Jokowi masuk Fakultas Kehutanan UGM.


Diketahui, Jokowi pertama kali berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 dan lulus lima tahun kemudian.


"Sebenarnya Pak Kasmudjo pada tahun 1976 sudah menjadi dosen tetap di Fakultas Kehutanan UGM," katanya dikutip dari YouTube Hersubeno Point, Jumat (30/5/2025).


Pada video wawancara tersebut, Suryadi membagikan daftar dosen tetap di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1976-1980.


Terlihat dalam pemaparan pada slide tersebut, gelar yang disandang Kasmudjo adalah Bachelor of Science (B.Sc.).


Sementara, Suryadi mengutip daftar tersebut dari buku berjudul "Jejak Langkah Fakultas Kehutanan UGM Mencerdaskan Bangsa" karya Moch. Sambas Sabarnurdin.


Di sisi lain, dikutip dari laman resmi UGM, tercatat Sambas Sabarnurdin merupakan dosen Silvikultur Intensif dan Agroforestri.


Dia juga sudah dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 2008.


Dengan temuannya tersebut, Suryadi pun mempertanyakan alasan Kasmudjo harus mengaku sebagai asisten dosen saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.


"Ini menurut saya perlu dipertanyakan, mengapa Pak Kasmudjo itu terkesan berubah-ubah (pengakuannya)," jelas Suryadi.


Kasmudjo Ngaku Asisten Dosen, Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi


Sebelumnya, Kasmudjo mengaku sebagai asisten dosen di Fakultas Kehutanan UGM saat Jokowi berkuliah pada tahun 1980-1985.


Hal ini disampaikan saat dirinya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman oleh seorang advokat dari Makassar, Ir. Komardin.


Pernyataannya ini sekaligus membantah bahwa dirinya mengetahui wujud skripsi dari Jokowi serta sebagai dosen pembimbing skripsi mantan Wali Kota Solo tersebut.


“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro,” jelas Kasmudjo pada 13 Mei 2025 lalu.


Kasmudjo juga menegaskan bahwa ia tidak pernah melihat langsung ijazah Jokowi. 


Bahkan, saat Jokowi mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu, tidak ada percakapan sedikit pun yang menyentuh topik tersebut. 


“Enggak ada (obrolan soal ijazah), enggak sama sekali,” tegasnya.


Di sisi lain, Kasmudjo mengaku selama menjadi asisten dosen, dirinya mendampingi beberapa dosen.


Selain itu, dia juga mengungkapkan saat menjabat sebagai asisten dosen, status kepegawaiannya sudah masuk golongan IIId atau IVa.


"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," tuturnya. 


Jokowi juga mengamini bahwa Kasmudjo bukanlah dosen pembimbing skripsinya saat masih kuliah.


"Ya memang bukan pembimbing skripsi, pak Kasmudjo ya memang bukan pembimbing skripsi," ungkap Jokowi saat ditemui oleh awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jumat (23/5/2025), dikutip dari Tribun Solo.


Dia pun menyebutkan bahwa sosok dosen pembimbing skripsinya pada saat menyusun tugas akhir kuliah tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro.


"Pembimbing skripsi saya itu adalah Prof. Dr. Ir Ahmad Soemitro," urainya.


Sementara itu, sosok Kasmudjo ditegaskan Jokowi hanya pembimbing akademiknya saat kuliah. 


"Ya pembimbing akademis," pungkasnya. 


Sumber: Tribun

Komentar