Ketiga, koordinasi antar-otoritas harus lebih kuat. Pengawasan pasar ("market surveillance") juga perlu ditingkatkan dengan pendekatan berbasis data dan risiko. Dengan begitu, potensi gangguan bisa terdeteksi lebih dini.
Keempat, penegakan regulasi. Ini harus konsisten, independen, dan proporsional. Aparat pengawas juga perlu mendapat kejelasan mandat dan perlindungan hukum agar mereka bisa bekerja efektif tanpa menciptakan ketidakpastian yang berlebihan.
Kelima, kepastian proses dan perlindungan hak investor. Hak milik harus dihormati, kontrak dijunjung tinggi, dan penerapan hukum harus konsisten tanpa diskriminasi.
Keenam, dan ini penting, stabilitas sistem keuangan adalah kepentingan bersama. Dibutuhkan kebijakan yang selaras, tata kelola kuat, serta kolaborasi erat antara otoritas, pelaku pasar, dan dunia usaha.
Chief Economist IBC, Denni Purbasari, menambahkan komitmen lembaganya.
“IBC akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan lewat dialog yang konstruktif,” katanya.
“Komitmen kami adalah memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia dan membuatnya makin menarik bagi investor jangka panjang.”
Semua rekomendasi itu intinya satu: membangun kepercayaan yang berkelanjutan. Karena ketika kepercayaan itu ada, stabilitas dan pertumbuhan akan lebih mudah diraih.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak