3. Pastikan data valid dan akurat.
4. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, lalu klik opsi “Daftar Usulan”.
5. Klik “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran.
6. Isi informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
7. Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai.
8. Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Petugas akan mengevaluasi data kelayakan sebagai penerima manfaat bansos 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
IHSG Menguat 0,75% di Pembukaan Sebelum Libur Panjang Bursa
Pasar Saham Asia Menguat, Terdorong Penguatan Wall Street dan Meredanya Harga Minyak
Laba Bersih Triputra Agro Persada Melonjak 19% Jadi Rp3,84 Triliun di 2025
PT Selamat Sempurna (SMSM) Catat Laba Bersih Rp1,13 Triliun di 2025 Didorong Ekspor