murianetwork.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal tahun 2024.
Bansos tersebut terdiri dari tiga jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos BPNT diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp400.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung.
Bansos CBP diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.
Artikel Terkait
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina
Pemerintah Suntik Napas Segar, Bunga KUR Nol Persen untuk Korban Banjir Sumatera
IHSG Sentuh Zona Hijau di Penutupan Akhir Pekan