OJK kembali menegaskan niatnya untuk membersihkan pasar modal. Kali ini, sorotan utama ada pada praktik nakal seperti 'goreng-menggoreng' saham dan peran para influencer keuangan. Friderica Widyasari Dewi, yang sedang menjabat sebagai Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan lembaganya tak akan main-main.
"Kami akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum," tegasnya, yang akrab disapa Kiki, dalam sebuah pertemuan di Wisma Danantara akhir pekan lalu.
Langkah pertama? Memulai penyelidikan serius terhadap dugaan manipulasi pasar. Menurutnya, ini adalah arahan langsung dari Menko Perekonomian untuk ditangani secara masif.
Namun begitu, sasaran pengawasan tak cuma pada pelaku di balik layar. OJK juga akan menindak tegas para financial influencer yang dianggap sembarangan merekomendasikan saham, atau yang sering disebut sebagai praktik 'pompom saham'.
"Penanganan hukum harus memberi efek jera," ungkap Kiki, seraya menambahkan bahwa penguatan aturan perilaku pasar (market conduct) akan menyasar mereka juga.
Komitmen ini sejalan dengan pernyataan pemerintah yang sudah terlebih dahulu bersuara keras. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan gamblang menyatakan tidak ada toleransi untuk praktik spekulatif yang merusak pasar.
Artikel Terkait
Rupiah Tersenyum Tipis, Tapi Modal Asing Kabur Rp12,5 Triliun
Shutdown AS Kembali Terjadi, Tapi Dampaknya Tak Separah Sebelumnya
Prabowo di Davos: Dari Kestabilan Ekonomi hingga Prabowonomics
Peta Jalan Semikonduktor Indonesia Dicanangkan, Impor Rp 77 Triliun Jadi Pemicu