Indeks Harga Saham Gabungan yang ambruk rupanya membawa konsekuensi serius di tubuh Otoritas Jasa Keuangan. Mirza Adityaswara, sang Wakil Ketua Dewan Komisioner, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil tak lama setelah IHSG menunjukkan performa yang sangat buruk.
Pengunduran dirinya sendiri sudah disampaikan secara resmi. Semua proses mengikuti aturan main yang berlaku, mulai dari UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 sampai dengan UU P2SK yang baru. Menurut sejumlah saksi, keputusan ini sudah lama mengendap, dan kejatuhan IHSG mungkin jadi pemicu terakhirnya.
OJK pun buka suara lewat keterangan resminya di akhir Januari lalu.
Begitu penjelasan mereka. Intinya, jangan khawatir, semua tetap berjalan.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju