Indeks Harga Saham Gabungan yang ambruk rupanya membawa konsekuensi serius di tubuh Otoritas Jasa Keuangan. Mirza Adityaswara, sang Wakil Ketua Dewan Komisioner, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil tak lama setelah IHSG menunjukkan performa yang sangat buruk.
Pengunduran dirinya sendiri sudah disampaikan secara resmi. Semua proses mengikuti aturan main yang berlaku, mulai dari UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 sampai dengan UU P2SK yang baru. Menurut sejumlah saksi, keputusan ini sudah lama mengendap, dan kejatuhan IHSG mungkin jadi pemicu terakhirnya.
OJK pun buka suara lewat keterangan resminya di akhir Januari lalu.
Begitu penjelasan mereka. Intinya, jangan khawatir, semua tetap berjalan.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak