Tiga Pucuk Pimpinan OJK Serahkan Surat Pengunduran Diri

- Jumat, 30 Januari 2026 | 19:15 WIB
Tiga Pucuk Pimpinan OJK Serahkan Surat Pengunduran Diri

Ada gelombang pengunduran diri yang mengejutkan di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tiga petingginya, yakni Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner I B Aditya Jayaantara, memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri.

Pengumuman resmi dari OJK sendiri baru keluar pada Jumat, 30 Januari 2026. Menurut lembaga itu, langkah ketiga pejabat tersebut sudah disampaikan sesuai aturan yang berlaku. Proses selanjutnya akan mengacu pada UU OJK dan UU Penguatan Sektor Keuangan.

Lantas, apa alasan di balik keputusan ini?

Mahendra Siregar memberikan penjelasan singkat. Ia menyebut bahwa pengunduran dirinya bersama dua kolega adalah sebuah bentuk tanggung jawab moral.


Halaman:

Komentar