Di sisi lain, OJK berusaha menenangkan semua pihak. Mereka menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini sama sekali tidak akan mengganggu operasional lembaga. Tugas mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional, klaim mereka, akan tetap berjalan seperti biasa. Stabilitas tetap jadi prioritas.
Untuk mengisi kekosongan sementara, tugas dari Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan berdasarkan ketentuan yang ada. Tujuannya jelas: memastikan semua kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta industri tidak tersendat. Transisi diharapkan berjalan mulus.
Yang pasti, OJK menyatakan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka berjanji akan terus mengedepankan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses kelembagaan. Tantangan ke depan jelas tidak mudah, tetapi roda harus terus berputar.
Artikel Terkait
Mirza Adityaswara Mundur dari Pucuk Pimpinan OJK
Pasar Bergejolak, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri
Guncangan di OJK: Ketua Dewan Komisioner Mundur Bersama Dua Pejabat Kunci
IHSG Anjlok, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri