Jumat petang (30/1) diwarnai kejutan dari gedung Otoritas Jasa Keuangan. Mahendra Siregar, sang Ketua OJK, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Pengumuman resmi itu langsung menyebar, menandai akhir dari satu periode kepemimpinannya.
Namun begitu, bukan cuma Mahendra yang pergi. Bersamanya, dua pejabat kunci lain di bidang pengawasan pasar modal juga mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner yang membidangi Emiten, Transaksi Efek, hingga Bursa Karbon (DKTK).
Lewat sebuah keterangan tertulis, OJK menjelaskan situasinya.
Lantas, apa alasan di balik langkah ini? Mahendra Siregar sendiri menyebutnya sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral. Ia, bersama kedua koleganya, berharap langkah ini bisa mendukung terciptanya pemulihan yang dibutuhkan. Sebuah penjelasan singkat yang tentu menyisakan banyak tanya.
Artikel Terkait
BRI Salurkan Kredit Rp4 Triliun ke Dua Anak Usaha Golden Energy Mines
GEMA Gelar Buyback Saham Senilai Rp2 Miliar hingga 2026
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2026 Belum Dipangkas Pemerintah
IHSG Anjlok 1,61%, Sentimen Jual Dominasi Pasar