Jumat petang (30/1) diwarnai kejutan dari gedung Otoritas Jasa Keuangan. Mahendra Siregar, sang Ketua OJK, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Pengumuman resmi itu langsung menyebar, menandai akhir dari satu periode kepemimpinannya.
Namun begitu, bukan cuma Mahendra yang pergi. Bersamanya, dua pejabat kunci lain di bidang pengawasan pasar modal juga mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner yang membidangi Emiten, Transaksi Efek, hingga Bursa Karbon (DKTK).
Lewat sebuah keterangan tertulis, OJK menjelaskan situasinya.
Lantas, apa alasan di balik langkah ini? Mahendra Siregar sendiri menyebutnya sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral. Ia, bersama kedua koleganya, berharap langkah ini bisa mendukung terciptanya pemulihan yang dibutuhkan. Sebuah penjelasan singkat yang tentu menyisakan banyak tanya.
Artikel Terkait
Guncangan di OJK: Ketua dan Dua Pejabat Tinggi Mundur Usai Gejolak Pasar
Petinggi OJK Mundur, Tanggung Jawab Moral di Balik Gejolak Pasar Modal
Mahendra Siregar Pamit dari Pucuk OJK, Tanggung Jawab Moral Jadi Alasan
Tiga Pucuk Pimpinan OJK Serahkan Surat Pengunduran Diri