Pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara bakal berpindah tangan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memutuskan untuk menyerahkan operasional tambang itu ke sebuah BUMN baru, PT Perminas. Selama ini, Martabe dipegang oleh PT Agincourt Resources. Perusahaan ini termasuk dalam daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah pasca bencana di Sumatera, lantaran diduga melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Menurut Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia, pembentukan Perminas punya tujuan spesifik. "Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk," ujarnya.
Dony menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu lalu, usai menghadiri sebuah acara. Lewat Perminas, pemerintah ingin bisnis mineral strategis bisa dikelola langsung di bawah kendali Danantara. Intinya, semua aset negara diharapkan bisa menyatu dalam satu ekosistem pengelolaan investasi.
Namun begitu, karakter Perminas ini disebut berbeda dengan holding pertambangan MIND ID yang sudah ada. Langkah pengalihan Martabe ke Perminas diambil semata-mata agar entitas tersebut berada langsung di bawah Danantara, selaras dengan arahan kebijakan yang berlaku.
"Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara," tegas Dony.
Meski begitu, ada hal menarik. Dony mengaku bahwa komunikasi soal peralihan pengelolaan dari Agincourt Resources ke Perminas itu bukan ranah kerjanya. Danantara sendiri, katanya, tidak terlibat dalam proses itu.
"Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan," kata dia singkat.
Sebelumnya, isu pengelolaan lahan bekas perusahaan bermasalah memang sudah mencuat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap rencana untuk mengelola kembali lahan-lahan yang diambil alih dari 28 perusahaan tersebut. Nantinya, aset-aset itu akan dikelola negara melalui koordinasi lintas kementerian.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyebutkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan berkoordinasi dengan Danantara untuk urusan ini. Tujuannya agar prosesnya bisa berjalan lebih terukur dan efisien.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1). Rapat yang digelar itu dihadiri sejumlah pejabat papan atas. Di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Tak ketinggalan perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi, serta perwakilan 12 kementerian dan lembaga lainnya yang tergabung dalam satgas.
Artikel Terkait
Pemerintah dan OJK Resmikan Program PINTAR Reksa Dana untuk Dorong Literasi Investasi Mahasiswa
Wall Street Tertekan: Nasdaq Anjlok 0,79% Dipicu Kekhawatiran Masa Depan AI dan OpenAI Gagal Capai Target
BEI Hapus 11 Waran Terstruktur KGI Sekuritas dari Perdagangan per 11 Mei 2026
Sucor Asset Management Gandeng Hana Bank sebagai Agen Penjual Empat Produk Reksa Dana