Pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara bakal berpindah tangan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memutuskan untuk menyerahkan operasional tambang itu ke sebuah BUMN baru, PT Perminas. Selama ini, Martabe dipegang oleh PT Agincourt Resources. Perusahaan ini termasuk dalam daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah pasca bencana di Sumatera, lantaran diduga melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Menurut Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia, pembentukan Perminas punya tujuan spesifik. "Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk," ujarnya.
Dony menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu lalu, usai menghadiri sebuah acara. Lewat Perminas, pemerintah ingin bisnis mineral strategis bisa dikelola langsung di bawah kendali Danantara. Intinya, semua aset negara diharapkan bisa menyatu dalam satu ekosistem pengelolaan investasi.
Namun begitu, karakter Perminas ini disebut berbeda dengan holding pertambangan MIND ID yang sudah ada. Langkah pengalihan Martabe ke Perminas diambil semata-mata agar entitas tersebut berada langsung di bawah Danantara, selaras dengan arahan kebijakan yang berlaku.
"Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara," tegas Dony.
Artikel Terkait
Purbaya Guncang Kemenkeu, 36 Pejabat Eselon II Diganti
Merger Tiga Anak Usaha Pertamina Mundur ke Februari 2026
Di Balik IHSG Anjlok 8%, BEI Tegaskan Minat IPO Tak Surut
Indonesia Dapat Deadline 2026 dari MSCI, Ancaman Turun Peringkat Mengintai