Aset Rp 450 Miliar DSI Diharapkan Langsung Dibagikan ke Lender, Bukan Disita

- Selasa, 27 Januari 2026 | 16:36 WIB
Aset Rp 450 Miliar DSI Diharapkan Langsung Dibagikan ke Lender, Bukan Disita

Masalah hukum yang membelit PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ternyata belum sepenuhnya menutup harapan. Di tengah kabar gagal bayar yang meresahkan, tersisa aset perusahaan yang nilainya tak sedikit: sekitar Rp 450 miliar. Angka ini jadi titik terang bagi para lender yang dananya masih terkatung-katung.

Menurut Ahmad Pitoyo, Ketua Paguyuban Lender DSI, aset sebesar itu sebenarnya bisa langsung dimanfaatkan untuk mengembalikan sebagian dana. Dia justru khawatir jika asetnya malah disita. "Itu hanya akan memperlambat segalanya," ujarnya. Alih-alih masuk ke proses penyitaan yang berbelit, Pitoyo punya usul lain.

"Karena DSI telah menyampaikan kepada kita, ada aset sebesar Rp 450 miliar. Ini jangan dulu disita, gitu, Pak. Tapi bagikan aja,"

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Selasa lalu. Suasana rapat saat itu jelas tegang, mencerminkan betapa gentingnya persoalan ini.

Lalu dari mana aset segitu banyaknya berasal? Pitoyo membeberkan, sumbernya beragam. Ada dari para peminjam atau borrower yang masih setia membayar cicilan. Sebagian lagi hasil lelang aset milik borrower yang macet total. Aset inilah yang dia harapkan bisa jadi solusi sementara, sebelum perkara hukumnya benar-benar tuntas. "Dengan aset yang Rp 450 miliar sekian itu dengan sumber itu dibagikan dulu, Pak, kepada lender. Jangan dibawa ke persidangan. Nanti asetnya disita, menunggu restitusi," jelasnya lagi.

Permintaan itu tentu punya alasan kuat. Paguyuban yang dipimpinnya sekarang sudah menaungi 5.027 anggota. Total dana yang mereka investasikan? Hampir menyentuh angka Rp 1,45 triliun. Jumlah yang fantastis, dan tentu saja menyangkut hajat hidup orang banyak.


Halaman:

Komentar