Gelombang Jual Saham Konglomerasi Menyapu Bursa, MSCI Jadi Biang Kerok

- Selasa, 27 Januari 2026 | 12:35 WIB
Gelombang Jual Saham Konglomerasi Menyapu Bursa, MSCI Jadi Biang Kerok

Pasar saham kita lagi ramai dengan satu isu yang bikin para investor, terutama yang main di saham-saham besar konglomerasi, agak deg-degan. Penyebabnya? Rencana perubahan aturan main dari MSCI, lembaga penyusun indeks global yang sangat diperhitungkan itu. Mereka berencana mengubah cara menghitung free float, dan dampaknya langsung terasa di lantai bursa.

Lihat saja saham Bumi Resources (BUMI) dan Petrosea (PTRO). Dua saham ini sebelumnya malah digadang-gadang punya peluang masuk indeks MSCI. Nyatanya, yang terjadi justru sebaliknya. Tekanan jual datang bertubi-tubi. Dalam sepekan hingga Selasa (27/1) kemarin, BUMI anjlok 18,36% ke level Rp338. PTRO bahkan lebih parah, terpangkas 32,81% ke posisi Rp8.550 per lembar saham. Cukup tajam, bukan?

Dari sisi arus dana, pola yang muncul menarik. Investor asing tercatat melakukan net sell besar-besaran di BUMI, mencapai Rp1,67 triliun di pasar reguler. Namun begitu, di saham PTRO mereka justru masih membeli bersih senilai Rp327,29 miliar pada periode yang sama. Tampaknya, respon mereka terhadap kedua saham ini tidak seragam.

Gelombang tekanan itu ternyata menular. Saham-saham sejenis dari berbagai grup konglomerasi ikut merasakan dampaknya. Mulai dari Grup Bakrie, Salim, Barito milik Prajogo Pangestu, sampai kelompok usaha Happy Hapsoro, semuanya ikut terimbas sentimen negatif ini.

Lantas, apa hubungannya dengan MSCI? Pengamat pasar modal Michael Yeoh mencoba menjelaskan kekhawatiran pasar.

“Kalau nanti tanggal 30 Januari MSCI benar-benar memberlakukan kepemilikan korporasi sebagai non-free float, ya otomatis saham-saham konglomerasi itu akan sulit mencapai batas ambang untuk masuk indeks,” ujar Michael, Selasa lalu.

Menurutnya, rencana perubahan ini bikin para investor, khususnya asing, jadi lebih hati-hati. Mereka mulai bersikap defensif, tidak hanya terhadap saham yang berpotensi masuk, tapi juga yang sudah jadi konstituen indeks.

Di sisi lain, Michael bilang fenomena seperti ini sebenarnya bukan barang baru. Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di India pada 2023.


Halaman:

Komentar