Perdagangan saham PT Artha Mahiya Investama Tbk dan PT Graha Prima Mentari Tbk akhirnya dibuka kembali. Keputusan pencabutan suspensi itu resmi diberlakukan Bursa Efek Indonesia mulai sesi pertama perdagangan hari ini, Senin 26 Januari 2026.
Artinya, saham AIMS dan GRPM kini bisa ditransaksikan lagi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Sementara untuk waran seri I GRPM, atau GRPM-W, juga kembali beredar di Seluruh Pasar.
Dalam pengumuman resminya, BEI menegaskan,
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham AIMS, GRPM dan waran GRPM-W dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Januari 2026."
Tapi, nasib kedua saham ini tak sepenuhnya sama. Ada perlakuan khusus untuk GRPM. Karena masa suspensinya terhitung sejak 12 Januari lebih dari satu hari bursa saham ini kini ditempatkan di papan pemantauan khusus. Mekanisme perdagangannya pun berubah, menggunakan full-call auction atau FCA.
Artikel Terkait
IHSG Melesat, Sentuh Level 9.007 di Awal Pekan
BEI Kunci Saham BAIK Usai Harga Melonjak Tak Wajar
ASLI Sambut Pengendali Baru, Bidik Ekspansi ke Proyek Infrastruktur dan Fasilitas Industri
PGJO Suntik Rp5,1 Miliar ke Anak Usaha untuk Genjot Ekspansi