Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi dari PT Agung Podomoro Land (APLN). Permintaan ini menyusul rencana perusahaan properti itu untuk melepas Mall Deli Park di Medan. Nilainya tak main-main: Rp2,44 triliun.
Rencananya, mall yang berada di Sumatera Utara itu akan dijual kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI). Penjualan dilakukan melalui entitas anak APLN, PT Sinar Menara Deli (SMD).
Lantas, untuk apa dana segunung itu? Menurut penjelasan manajemen APLN, hasil penjualan akan dipakai untuk beberapa hal. Pertama, tentu saja untuk mengurangi beban utang atau deleveraging. Kedua, guna memperkuat struktur modal perusahaan.
“Penjualan Mall Deli Park merupakan bagian dari strategi perseroan dalam melakukan optimalisasi dan rebalancing portofolio aset,” jelas manajemen APLN dalam keterangan tertulisnya ke BEI, Senin (19/1/2026).
Dengan langkah ini, perusahaan berharap bisa lebih fokus mengembangkan aset-aset strategis yang punya kontribusi besar untuk kinerja jangka panjang.
Tak hanya itu, dana tersebut juga akan mengalir ke pengembangan proyek di Balikpapan lewat anak usahanya, PT Pandega Citraniaga. Plus, tentu saja, untuk biaya operasional dan investasi ke depan.
Artikel Terkait
Progres Jalan West Residence IKN Lampaui Target, Capai 65,8 Persen
FITT Batalkan Akuisisi Poseidon Shipping Usai Pertimbangan Jangka Panjang
TBS Energi Utama Catat Rugi Akuntansi USD 162 Juta dalam Transformasi ke Energi Hijau
Harga Emas Antam Naik Rp8.000, Sentuh Rp3,047 Juta per Gram