Industri Guncang, Pasokan Gas Murah Tersendat di Jantung Produksi

- Senin, 19 Januari 2026 | 20:54 WIB
Industri Guncang, Pasokan Gas Murah Tersendat di Jantung Produksi

Jawa Timur bukan sembarang wilayah. Ini adalah jantung industri strategis nasional, mulai dari petrokimia, pupuk, sampai keramik dan logam. Gangguan di sini dampaknya bakal sistemik mengganggu ekspor, serapan tenaga kerja, hingga stabilitas harga di dalam negeri.

Itu sebabnya pelaku industri mendesak pemerintah bertindak. Evaluasi terhadap distribusi gas PGN harus segera dilakukan, sekaligus memastikan Kepmen ESDM benar-benar dipatuhi. Kalau tidak, darurat gas bisa berubah jadi ancaman nyata bagi mimpi Indonesia jadi negara industri.

Keluhan serupa datang dari sektor yang lebih spesifik. Henry Sutanto, Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), mengungkapkan betapa parahnya gangguan yang dialami anggotanya di Jawa Timur.

“Dari 17–21 Januari 2026 tidak ada kuota sama sekali. Lalu 22 Januari hingga 1 Februari kuota hanya 46 persen. Ini sangat mengganggu operasi pabrik,” kata Henry.

Industri gelas, jelasnya, butuh pasokan gas yang stabil. Fluktuasi seperti ini bikin operasional tak bisa optimal dan mengancam kelangsungan usaha.

Di sisi lain, industri keramik juga merasakan pukulan yang sama. Edy Suyanto dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyebut semangat rebound di tahun 2026 langsung rusak karena kebijakan kuota harian PGN.

“Industri keramik menargetkan utilisasi produksi 80 persen dan ekspansi kapasitas tahun ini. Namun kebijakan kuota harian PGN di Januari 2026 justru memaksa pabrikan di Jawa Timur menurunkan kapasitas,” kata Edy.

Menurutnya, gangguan yang berlarut-larut di Jawa Timur dan Jawa Barat ini bukan cuma memukul daya saing, tapi juga membuka jalan lebar bagi produk impor membanjiri pasar dalam negeri.

“Ini bukan karena industri keramik tidak mampu tumbuh atau tidak berdaya saing, tetapi langkahnya terhambat karena suplai gas PGN,” tegas Edy.

Dengan nada prihatin, dia menutup pernyataannya, “Dalam kondisi seperti ini, tidak merumahkan karyawan saja sudah bagus apalagi bicara pertumbuhan 8 persen. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas.”


Halaman:

Komentar