Kabar gembira datang buat para pelaku usaha perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini siap memfasilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ingin mengekspor olahan tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang dengan tarif nol persen. Ini bukan wacana lagi. Kebijakan ini merupakan buah dari revisi kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang resmi ditandatangani awal Agustus lalu.
Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Machmud, tak menyembunyikan rasa syukurnya. Lewat keterangan tertulis yang diterima Minggu (18/1), ia menyebut perubahan perjanjian itu akhirnya mengakomodir kepentingan Indonesia.
"Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Indonesia seperti penghapusan 4 pos tarif produk olahan tuna dan cakalang," ujar Machmud.
Sebelumnya, situasinya berbeda. Ekspor produk olahan tuna dan cakalang baik kalengan maupun non-kalengan ke Negeri Sakura masih dibebani tarif sebesar 9,6 persen. Padahal, posisi Indonesia di pasar Jepang cukup kuat. Data menunjukkan produk kita menduduki peringkat ketiga eksportir terbesar dengan nilai mencapai USD 30,28 juta. Pertumbuhannya juga menjanjikan, dengan CAGR 13,82 persen, mengalahkan pesaing seperti Thailand dan Filipina.
Machmud tampak optimis. Dengan bea nol persen, daya saing produk Indonesia dipastikan melonjak.
"Tentu dengan tarif 0 persen, ekspor tuna-cakalang kita bisa lebih berdaya saing dan kami optimis Indonesia bisa menjadi nomor satu di Jepang," tegasnya.
Artikel Terkait
Paket Ekonomi Andalan Pemerintah Dipastikan Berlanjut hingga 2026
Trump Tawar Uang ke Warga Greenland, Respons Pemerintahnya Singkat: Cukup!
Hilirisasi Ayam Terintegrasi: Kementan Genjot Kesejahteraan Peternak dari Hulu ke Hilir
Trump Gelontorkan Rp1,67 Triliun ke Obligasi, Sentuh Netflix-Warner Jelang Merger