Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar baik untuk tiga provinsi di Sumatera yang baru saja dilanda bencana. Ia memastikan, dana Transfer ke Daerah atau TKD untuk wilayah-wilayah terdampak itu sama sekali tidak akan dipotong. Bahkan, pemerintah justru memberi perlakuan khusus.
"Yang dipastikan adalah dia limitnya enggak dipotong seperti yang lain karena daerah bencana," tegas Purbaya.
Penegasan itu disampaikannya di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (18/1) lalu. Menurutnya, dengan menaikkan batas penyaluran, daerah punya ruang fiskal yang lebih lega untuk menangani segala kerusakan. Jadi, urusan dana tanggap darurat seharusnya tak jadi persoalan.
Secara mekanisme, TKD memang sudah jalan rutin. Ditransfer tiap bulan. Soal ketersediaan, menurut Purbaya, sebenarnya tak ada masalah mendasar.
"TKD kan pasti mau ditransfer. Setiap bulan ada," ujarnya.
"Cuman dengan adanya itu (bencana) kan batasnya dinaikin. Sampai mereka dapat sekitar Rp 9 triliun, tiga provinsi itu (Aceh, Sumut, Sumbar). Senin juga udah ada kan biasa ada terus. Hanya kalau dipotong kan habis kesananya sekarang kan enggak."
Di sisi lain, Purbaya menuturkan kondisi kas daerah penerima juga terpantau cukup sehat. Bukan cuma tidak kekurangan, bahkan masih ada sisa anggaran yang belum terserap optimal. Makanya, penyaluran dana tetap dilakukan sesuai jadwal biasa tanpa perlu buru-buru.
Artikel Terkait
Libur Panjang Januari Tak Berdampak Signifikan pada Hunian Hotel
Pefindo Pangkas Peringkat PTPP, Prospek Negatif Mengintai
Rencana BUMN Tekstil Baru Dikritik: Jangan Jadi Pesaing Industri yang Sekarat
Dana IPO RATU Rp212 Miliar Ludes, Terbesar Disuntikkan ke Anak Usaha