Dua Komisaris Mundur, MKNT Justru Pacu Akuisisi Rp823 Miliar

- Rabu, 14 Januari 2026 | 04:30 WIB
Dua Komisaris Mundur, MKNT Justru Pacu Akuisisi Rp823 Miliar

Ada perkembangan mengejutkan dari internal PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT). Dua pucuk pimpinan dewan komisaris perusahaan memilih untuk mundur. Langkah ini diambil justru saat perusahaan sedang berupaya membenahi diri.

Yang mengundurkan diri adalah Ivan Zuchly, sang Komisaris Utama, dan Julius Sardi yang menjabat sebagai Komisaris Independen. Pengunduran diri mereka resmi diterima perseroan pada 12 Januari 2026 lalu.

Direktur Utama MKNT, Jefri Junaedi, memberikan konfirmasinya.

"Kami telah menerima surat pengunduran diri kedua komisaris tersebut," ujarnya, mengutip keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (13/1).

Menurut Jefri, mundurnya kedua orang ini tidak akan memberikan dampak material bagi operasional perusahaan. Jadi, bisnis akan tetap berjalan seperti biasa.


Halaman:

Komentar