Nilai yang diselamatkan negara itu cukup fantastis: Rp 9,3 miliar. Angka itu didapat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang 2025, berkat penggagalan praktik impor ilegal komoditas perikanan dan pakan ikan. Intinya, upaya pengawasan ketat mereka membuahkan hasil yang nyata.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K. Jusuf. Menurutnya, pengawasan ketat di sektor impor perikananlah yang berhasil mencegah kerugian sebesar itu.
"Dan untuk importasi di sektor perikanan sesuai dengan RK (Rencana Komoditas) yang dikeluarkan oleh kementerian itu kurang lebih, nilai yang bisa kami selamatkan Rp 9,3 miliar," jelas Halid dalam Konferensi Pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Operasi penggagalan ini sendiri berlangsung di beberapa pelabuhan utama. Titik rawan seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan di Sumatera Utara jadi lokasi penyitaan sekitar 30 kontainer barang ilegal. Halid menambahkan, mayoritas komoditas ilegal itu asalnya dari China.
Jenis ikannya apa saja? "Biasanya ikan yang diimpor itu adalah ikan salem ataupun ikan kembung karena kebutuhan untuk ikan salem dan untuk pemindangan, begitu juga ikan kembung masih sangat kurang di Indonesia sehingga dilakukan importasi," paparnya. Intinya, mereka memanfaatkan celah kebutuhan dalam negeri.
Tak Cuma Ikan Konsumsi, Satwa Dilindungi Jincu Jadi Sasaran
Namun begitu, fokus KKP tak berhenti di ikan konsumsi biasa. Sepanjang tahun ini, pengawasan intensif juga menyasar pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi. Arwana, sirip hiu, penyu, sampai ikan invasif macam piranha masuk dalam daftar pantauan utama.
Kasusnya beragam. Ada upaya penyelundupan ribuan telur penyu yang digagalkan di Pontianak.
"Penggagalan penyelundupan dan perdagangan telur penyu ada kurang lebih 5.400 butir itu di Pontianak ya, di Kalimantan Barat," ujar Halid.
Belum lagi upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang mencapai 1.314 ekor. Yang menarik, ada pula 551 ekor ikan arwana yang nyaris dibawa keluar negeri. Rencananya, ikan bernilai tinggi itu akan diselundupkan ke China.
Di sisi lain, pengawasan di sektor pendukung perikanan juga ketat. Hasilnya, lebih dari 2 ton obat ikan dan 166 kilogram pakan ikan ditemukan tidak sesuai peruntukannya. Ini masalah serius yang bisa berdampak luas.
Perdagangan ilegal kini juga merambah dunia digital. KKP mencatat, ada 1.250 ekor ikan berbahaya yang berhasil ditindak saat diperdagangkan lewat e-commerce. Kerja sama dengan platform daring dinilai cukup efektif dalam menangani hal ini.
"Dan itu kami bekerja sama dengan salah satu pelaku e-commerce dan mereka proaktif. Terhadap pelanggar jenis ikan dilindungi seperti arwana itu kebanyakan terjadi di wilayah Kalimantan Barat," jelas Halid menutup paparannya.
Artikel Terkait
Harga Tembaga Melonjak ke Level Tertinggi Dua Pekan Dipicu Ketidakpastian Tarif AS dan Pasokan Mengetat
PACK Pastikan Regulasi Ekspor Baru Tak Ganggu Kinerja Perusahaan
IHSG Ditutup Menguat 1,49 Persen ke Level 6.218,86 pada Sesi Pertama Perdagangan
45 Emiten Jadwalkan Pembagian Dividen pada Juni 2026, INTP Tertinggi Rp468 per Saham