Pemerintah akhirnya memutuskan angka untuk Perum Bulog. Dalam sebuah rapat koordinasi yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, disepakati bahwa margin fee penugasan untuk badan usaha milik negara itu ditetapkan sebesar 7 persen. Langkah ini diambil untuk memperkuat peran strategis Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di seluruh Indonesia.
Keputusan ini, sebenarnya, sudah lama dinanti. Bayangkan saja, sejak 2014, margin yang diterima Bulog cuma Rp 50 per kilogram. Jelas sangat terbatas. Setelah evaluasi mendalam terhadap beban penugasannya, pemerintah merasa perlu memberi ruang napas finansial yang lebih lebar. Dengan skema baru ini, diharapkan Bulog bisa lebih optimal menjalankan tugasnya, terutama dalam program swasembada dan stabilisasi harga beras.
Zulkifli Hasan menegaskan, angka 7 persen itu bukan asal comot.
“Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, margin lama yang sangat kecil itu kerap tak memadai untuk menutup biaya operasional. Terutama saat distribusi harus menjangkau daerah-daerah terpencil dengan medan yang sulit.
“Kalau hanya Rp 50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar BULOG bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menyambut keputusan ini sebagai sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang besar.
“Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegas Ahmad Rizal.
Ia membeberkan bahwa tambahan margin itu akan dipakai untuk membenahi banyak hal. Mulai dari revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, hingga meningkatkan efisiensi distribusi secara nasional. Skema ini juga dianggap sejalan dengan prinsip kesetaraan untuk BUMN strategis lain yang mendapat dukungan serupa dari negara.
Intinya, dengan kepastian margin fee ini, Bulog berkomitmen untuk tetap jadi pilar ketahanan pangan. Mereka ingin melindungi petani, menjaga harga tetap terjangkau buat masyarakat, dan mendukung penuh kebijakan pemerintah menuju sistem pangan yang lebih berdaulat dan berkeadilan. Tugasnya jelas tidak mudah, tetapi setidaknya sekarang ada angin segar untuk bergerak.
Artikel Terkait
IHSG Turun 0,47%, Analis Proyeksi Peluang Uji Level 7.786
Adaro Siapkan Rp5 Triliun untuk Buyback Saham, Tunggu Persetujuan RUPS 2026
YULE Naikkan Dividen ke Rp10 per Saham, Didukung Kinerja Keuangan 2025 yang Kuat
Pertamina Gas Rambah Bisnis Gas Industri dan Hidrogen, Ajukan Persetujuan ke RUPS