600 Huntara Resmi Diserahkan, Warga Aceh Tamiang Mulai Tempati Hunian Sementara

- Senin, 12 Januari 2026 | 10:42 WIB
600 Huntara Resmi Diserahkan, Warga Aceh Tamiang Mulai Tempati Hunian Sementara

Kabupaten Aceh Tamiang akhirnya mendapat secercah harapan. Kamis lalu, tepatnya 8 Januari 2026, sebanyak 600 unit Huntara atau Hunian Danantara resmi diserahkan kepada pemerintah setempat. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Managing Director Danantara, Rohan Hafas, di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru. Acara itu juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan sejumlah pejabat BUMN.

Menurut Rohan Hafas, dengan serah terima ini, warga sudah bisa langsung menempati hunian tersebut.

"Seluruh Huntara dibangun sesuai standar kelayakan. Strukturnya aman, sudah ada akses air bersih, sanitasi, dan listrik. Layanan kesehatan juga disiapkan," jelasnya.

Kolaborasi antara BUMN dan pemerintah daerah ini memang jadi kunci percepatan pemulihan. Di balik layar, sejumlah bank pelat merah turun tangan. BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI bahu-membahu dari sisi pembiayaan dan pemenuhan logistik. Upaya ini dikoordinasi Danantara Indonesia lewat program payung BUMN Peduli.

Tak cuma rumah. Kawasan itu dilengkapi fasilitas umum yang cukup lengkap. Ada klinik, taman bermain, bahkan akses internet dan listrik gratis. Semua untuk mendukung aktivitas sosial warga yang masih berusaha bangkit.


Halaman:

Komentar