Sedangkan, target pemerintah dalam penyaluran bansos PKH ini yaitu sebelum hari raya Idul Fitri 2024 ini.
Pada hari selasa (16/1) kemarin, terdapat perubahan periode salur yang ada di aplikasi SIKS-NG. Namun perubahan tersebut terjadi hanya untuk penyaluran bansos PKH melalui KKS Merah Putih.
Perubahan periode salur tersebut yaitu yang sebelumnya pencairan PKH tahap 1 hanya untuk Januari - Februari, namun kini berubah menjadi Januari - Maret.
Sehingga, dalam pencairanya nantinya KPM PKH dengan pencairan lewat KKS akan mendapatkan dana dengan alokasi tiga bulan sekali.
Nominal Dana PKH Naik
Karena periode salur bansos PKH berubah, maka nominal yang akan diterima KPM PKH dengan KKS Merah Puth pun secara otomatis akan berubah.
Sebagai contoh, terdapat KPM dengan komponen PKH yaitu ibu hamil dan balita. Pada tahun 2023 lalu melakukan pencairan melalui KKS mendapatkan Rp500.000.
Hal ini karena pencairan ditahun 2023 yang lalu hanya dengan alokasi dua bulan. Akan tetapi untuk tahun 2024 ini KPM dengan komponen PKH yaitu ibu hamil dan balita tersebut akan mendapatkan Rp750.000 sekali pencairan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Laporan Regeneration Burson: Kolaborasi Lintas Generasi Kunci Indonesia Maju 2045
Purbaya: Daerah Wajib Siapkan Argumen Kuat untuk Revisi Pemotongan TKD
Telin dan CTL Jalin Kemitraan Strategis untuk Tingkatkan Konektivitas Digital Indonesia - Timor Leste
Menteri Keuangan Minta Maaf, Desak Pemda Percepat Belanja untuk Dongkrak Ekonomi