Sebelumnya, perlu diketahui jika saat ini pemerintah menerapkan kebijakan baru pada alokasi pencairan bansos PKH.
Jika melihat pada aplikasi SIKS-NG, diketahui bahwa alokasi pencairan bansos PKH melalui kartu KKS dilakukan per 3 bulan.
Berbeda dengan tahun 2023, dimana pencairan melalui kartu KKS hanya untuk alokasi per 2 bulan.
Oleh karena itu, nominal pencairan bantuan per tahap lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dilansir murianetwork.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada 18 Januari 2024, terdapat 9 tahap proses pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2024 sebagai berikut.
1. Penyiapan Data
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Rentan Gagal Bayar
Trump Panggil Raksasa Minyak, Tawarkan Venezuela dengan Garansi 100 Miliar Dolar
MIND ID dan Pertamina Pacu Hilirisasi Batu Bara untuk Tekan Impor LPG
Bencana Akhir Tahun: 189 Ribu Rumah Rusak di Aceh hingga Sumatera