Sebelumnya, perlu diketahui jika saat ini pemerintah menerapkan kebijakan baru pada alokasi pencairan bansos PKH.
Jika melihat pada aplikasi SIKS-NG, diketahui bahwa alokasi pencairan bansos PKH melalui kartu KKS dilakukan per 3 bulan.
Berbeda dengan tahun 2023, dimana pencairan melalui kartu KKS hanya untuk alokasi per 2 bulan.
Oleh karena itu, nominal pencairan bantuan per tahap lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dilansir murianetwork.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada 18 Januari 2024, terdapat 9 tahap proses pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2024 sebagai berikut.
1. Penyiapan Data
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
GTSI Ekspansi Armada Tangkap Peluang Kenaikan Tarif LNG Imbas Konflik Iran
IHSG Anjlok 2,65% Imbas Ketegangan Iran-Israel, Sektor Energi Melonjak
PJHB Ganti Galangan Kapal Ketiga, Beralih ke TSU karena Harga Lebih Kompetitif
Sido Muncul Catat Laba Bersih Rp1,23 Triliun di 2025 Didorong Ekspor yang Melonjak 31%