Di tengah hiruk-pikuk pembukaan perdagangan BEI untuk tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyempatkan diri menyampaikan pesan mendesak. Ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengajukan permintaan dana tambahan. Fokusnya: pemulihan bencana di wilayah Sumatera yang masih memprihatinkan.
“Dan saya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat-cepat ajukan,” tegas Purbaya, Jumat (2/1) lalu.
“Kami dananya sudah siap, itu saja.”
Bagi Menteri, penanganan korban bencana adalah perkara yang tak bisa ditunda-tunda. Warga yang kehilangan tempat tinggal dan akses hidup layak tidak punya waktu untuk menunggu birokrasi berbelit.
“Masyarakat yang terkena dampak bencana itu, nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya dengan nada serius.
“Kalau perlu beli alat ya beli alat, kalau perlu jembatan, beli jembatan. Kalau perlu rumah tetap atau rumah yang sementara, dibangun cepat.”
Dorongan untuk bertindak cepat ini bukan tanpa alasan. Purbaya mengungkapkan, hingga akhir Desember 2025 kemarin, masih ada sisa anggaran siap pakai yang cukup besar, yakni Rp 1,51 triliun. Dana inilah yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi dampak bencana di Sumatera.
Namun begitu, ada tenggat waktu yang harus diperhatikan. Ia khawatir dana tersebut akan hangus dan justru mengurangi pagu anggaran di tahun 2026 nanti.
“Jadi saya nggak mau hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurang. Jadi kalau bisa dihabisin aja tahun ini,” tuturnya dalam sebuah Rapat Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, seperti dikutip dari siaran YouTube TV Parlemen.
“Uangnya ada, tinggal dipercepat.”
Di sisi lain, Purbaya menekankan pentingnya koordinasi yang rapi. Seluruh proses pencairan anggaran untuk bencana Sumatera ini diminta untuk dikoordinasikan melalui BNPB sebagai satu-satunya pintu penyaluran. Menurutnya, mekanisme satu pintu ini krusial bukan cuma untuk akuntabilitas, tapi juga mempermudah pelacakan dan verifikasi penggunaan setiap rupiah.
Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya sudah bergerak lebih dulu dengan menyalurkan dana darurat. Total Rp 268 miliar telah dikucurkan untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak. Skemanya, Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar per provinsi. Dan dana itu, kata Purbaya, sudah disalurkan seluruhnya.
Sekarang, tinggal menunggu langkah cepat dari BNPB dan pihak terkait. Anggaran masih tersedia, perintah sudah diberikan. Yang dibutuhkan sekarang adalah eksekusi yang tepat dan tepat waktu.
Artikel Terkait
S&P DJI Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia, Pantau Perkembangan Regulasi BEI
S&P Dow Jones Tetap Lanjutkan Rebalancing Indeks di Indonesia Meski Kompetitor Tunda
S&P Tetap Lanjutkan Rebalance Indeks Indonesia di Tengah Keraguan Pesaing
S&P DJI Tegaskan Rebalance Indeks Indonesia Tetap Berjalan Maret 2026