Rencana untuk mengubah struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai digodok serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI sendiri kini tengah mengkaji langkah demutualisasi. Tujuannya jelas: mencegah konflik kepentingan yang selama ini mengintai.
Menurut Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam proses ini posisi bursa lebih sebagai objek kebijakan. Keputusan akhirnya, kata dia, ada di tangan pemegang saham, regulator seperti OJK, dan tentu saja pemerintah.
"Kalau posisi bursa lebih sebagai objek. Artinya ini kan dilakukan di level shareholder, pengawas, OJK, dan Kementerian Keuangan termasuk PP-nya," ujar Iman kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/12).
Meski begitu, BEI tak tinggal diam. Mereka aktif menyiapkan kajian mendalam sebagai bahan masukan. Kajian itu salah satunya menilik struktur organisasi seperti apa yang paling optimal pasca-perubahan nanti, dengan belajar dari praktik di berbagai bursa dunia.
"Tapi mungkin sebagai bursa, kami mencoba membantu menyiapkan kajian bagaimana struktur yang optimal daripada bursa efek Indonesia dengan adanya demut," katanya.
Iman menekankan, kajian ini penting untuk memastikan tata kelola dan independensi bursa tetap terjaga. Itu intinya.
"Kenapa? Karena kita berharap, jadi karena kami bersama berharap bahwa terkait dengan tata kelola nantinya setelah demut itu terutama terkait konflik kepentingan dan terkait dengan independensinya ini tetap terjaga," jelas Iman.
Di sisi lain, dari kacamata regulator, Eddy Manindo Harahap dari OJK menyebut demutualisasi BEI punya pijakan hukum yang kuat, yaitu UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Saat ini, pemerintah lewat Kemenkeu sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunannya. OJK pun diminta memberi pendapat.
Artikel Terkait
Deru Beri Ultimatum: Truk Batu Bara Wajib Angkat Kaki dari Jalan Umum Sumsel Awal 2026
Saham SRAJ Melonjak 599%, Sektor Kesehatan Jadi Primadona Pasar Modal 2025
CDIA Akhirnya Bagikan Dividen Perdana, Cair Awal 2026
Warga Sumatera Dapat Upah Langsung dari Negara Usai Bantu Bersihkan Puing Bencana