“Ya jelas lah kan karena kita semua tahu kondisi di Aceh saat ini masih recovery dari bencana alam,”
lanjutnya. Jadi, provinsi tersebut akan tetap memakai angka tahun lalu, yaitu Rp 3.685.616.
Sementara untuk urutan terendah, setelah Jabar ada Jawa Tengah di posisi kedua terendah dengan Rp 2.327.386. Disusul kemudian oleh D.I. Yogyakarta dengan Rp 2.417.495. Kenaikan di kedua provinsi ini memang signifikan, mencapai lebih dari 7% untuk Jateng dan 6,78% untuk Yogyakarta, tapi basis awalnya memang rendah.
Perlu dicatat, untuk Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Surat Keputusan Gubernurnya masih dalam proses penetapan akhir. Jadi, angka yang beredar masih menunggu pengesahan resmi.
Artikel Terkait
Wall Street Menguat Didorong Sinyal Damai Trump untuk Konflik Iran
Fore Kopi Indonesia Catat Laba Bersih Rp90 Miliar, Naik 55% pada 2025
Pemerintah Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN Mulai April 2026
Semen Baturaja Catat Kenaikan Pendapatan dan Laba Bersih di 2025