Jembatan 47 Km Melaka-Dumai Dikaji, BI Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penolak Uang Tunai

- Selasa, 23 Desember 2025 | 05:18 WIB
Jembatan 47 Km Melaka-Dumai Dikaji, BI Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penolak Uang Tunai

Seharian ini, kabar soal rencana jembatan raksasa yang bakal menyambung Melaka di Malaysia dengan Dumai di Indonesia ramai diperbincangkan. Panjangnya disebut-sebut mencapai 47 kilometer. Tak cuma itu, peringatan keras Bank Indonesia soal larangan menolak pembayaran tunai juga menyita perhatian banyak orang. Simak ulasannya.

Kajian Jembatan Melaka-Dumai Direncanakan Mulai 2026

Pemerintah negara bagian Melaka berencana menggelontorkan dana sekitar RM 500 ribu, atau setara Rp 2 miliar lebih, untuk memulai sebuah studi. Kajian mendalam ini bakal menyoroti aspek teknis, ekonomi, dan logistik dari mega proyek jembatan itu. Targetnya, studi dimulai tahun 2026.

Kalau jadi, jembatan ini bukan cuma simbol hubungan baik kedua negara. Dampak ekonominya diharapkan bisa langsung dirasakan, terutama oleh masyarakat yang tinggal di pesisir Riau. Wilayah seperti Bengkalis dan Dumai berpotensi besar mendapat imbas percepatan pertumbuhan.

Dukungan pun datang dari seberang.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh studi kelayakan ini,” ujar Toharudin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis. Menurutnya, ini upaya memperkuat konektivitas regional dan membuka jalur strategis baru bagi ekonomi masyarakat pesisir.

Namun begitu, rencana ambisius ini tak lepas dari sorotan. Pihak oposisi di Melaka justru mempertanyakan kelayakan finansialnya. Kekhawatiran utama mereka sederhana: beban dana publik. Apalagi, anggaran Melaka sendiri masih sering bergantung pada bantuan pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur dasar. Risiko kegagalan proyek semahal ini dinilai terlalu besar untuk dipikul.


Halaman:

Komentar