Perhatian investor terhadap pasar saham Indonesia kini tidak hanya tertuju pada potensi penurunan status dari pasar berkembang oleh MSCI, melainkan juga pada kebijakan pembekuan saham Indonesia dalam produk indeks penyedia jasa keuangan global tersebut.
Kebijakan freeze yang diumumkan pada Januari lalu membuat tidak ada satu pun saham Indonesia baru yang masuk ke dalam indeks MSCI. Bahkan, enam saham Indonesia telah dikeluarkan dari indeks pada Mei, yang turut mendorong arus dana pasif keluar dari pasar saham domestik.
Sebagian besar analis memperkirakan MSCI masih akan memperpanjang periode freeze tersebut sambil menunggu respons Indonesia terhadap sejumlah kekhawatiran yang disampaikan oleh penyedia indeks global itu. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita Reuters pada Jumat (19/6/2026) lalu.
Sementara itu, pengamat pasar modal Michael Yeoh mengungkapkan bahwa banyak investor masih berekspektasi Indonesia akan mempertahankan status sebagai pasar berkembang. Namun, menurut dia, perhatian utama investor saat ini bukan hanya terkait klasifikasi pasar, melainkan kapan kebijakan freeze tersebut akan berakhir.
“Banyak yang berekspektasi bahwa Indonesia akan tetap di emerging market. Ini sebenarnya hal yang masih diwanti-wanti oleh investor. Saya melihat poin utama selain dari country classification adalah kapan periode freeze di Indonesia akan dibuka,” ujar Michael, Senin (22/6/2026).
Di sisi lain, risiko penurunan status Indonesia menjadi pasar frontier market dinilai relatif kecil. Namun, jika skenario tersebut terjadi, dampaknya dapat memicu tekanan besar di pasar saham domestik. Penurunan status MSCI akan memaksa dana pasif yang mengikuti indeks MSCI melakukan penyesuaian portofolio. Investor aktif juga berpotensi mengurangi eksposur terhadap saham Indonesia karena sebagian mandat investasi membatasi kepemilikan aset dari negara berstatus frontier market.
Goldman Sachs memperkirakan arus keluar dana dari pasar saham Indonesia dapat mencapai 13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp232,05 triliun (asumsi kurs Rp17.850 per dolar AS) apabila MSCI menurunkan klasifikasi Indonesia. Selain itu, keputusan MSCI juga berpotensi mendorong penyedia indeks lain seperti FTSE Russell untuk melakukan evaluasi serupa.
Di luar isu klasifikasi pasar, investor masih mencermati persoalan struktural yang menjadi perhatian MSCI. Beberapa di antaranya adalah transparansi data kepemilikan saham, kemampuan investor global dalam menilai free float perusahaan, serta ketidakpastian kebijakan yang dapat memengaruhi persepsi terhadap pasar Indonesia.
Artikel Terkait
PGN dan Kementerian ESDM Perluas Akses Gas Bumi di Sleman Lewat Inovasi CNG Clustering, Targetkan 350 Ribu Sambungan Rumah per Tahun
Lamine Yamal Samai Rekor Pele Usai Cetak Gol Pembuka Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Dua Periode, AHY Ingatkan Fokus pada Ekonomi
Putaran Pertama Perundingan AS-Iran di Swiss Hasilkan Peta Jalan Kesepakatan 60 Hari