Ada perubahan lagi di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia. BEI baru saja mengumumkan pergantian penghuni papan itu, di mana saham VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) dikeluarkan. Sebagai penggantinya, saham Janu Putra Sejahtera (AYAM) yang akan masuk.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan waktu berlakunya keputusan ini.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 17 Desember 2025," katanya dalam pengumuman resmi, Selasa (16/12/2025).
Keberadaan VKTR di papan khusus itu ternyata singkat. Hanya sekitar seminggu saham itu bertahan di sana, diperdagangkan dengan skema periodic full-call auction (FCA). Alasan pemindahannya merujuk pada kriteria tertentu BEI: saham yang kena suspensi lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan akan ditempatkan di papan pemantauan khusus.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Kerahkan 30 Truk dan Relawan Berpengalaman untuk Tangani Bencana di Sumatera
IHSG Dibuka Menguat, Sentimen Positif Warnai Perdagangan Awal
Emas Antam Melonjak Tajam, Sentuh Rp2,4 Juta per Gram
Harga Emas Antam Melonjak Rp17.000, Sentuh Rp2,4 Juta per Gram