Lalu bagaimana setelahnya? Ternyata, skemanya akan berbeda. Bagi debitur yang usahanya dinilai sudah tak bisa diselamatkan, pemerintah akan memberikan relaksasi lebih lanjut. Bahkan, opsi penghapusan kewajiban pun terbuka.
Sementara itu, bagi debitur yang masih punya harapan untuk bangkit, bantuannya berupa perpanjangan waktu pinjaman, tambahan kredit, sampai subsidi bunga dan margin. Jadi, lebih fleksibel.
Yang menarik, pemerintah juga memikirkan calon debitur baru. Airlangga menyebut, suku bunga untuk pinjaman KUR baru akan di-nol-kan di tahun 2026 dan 2027. "Nanti di 2027 sekitar 3 persen," jelasnya. Baru setelah itu, suku bunga akan kembali normal di level 6 persen di tahun-tahun berikutnya.
Langkah ini, meski terkesan teknis, punya dampak yang sangat manusiawi. Di tengah reruntuhan, sedikit kepastian bisa berarti segalanya.
Artikel Terkait
DAAZ Gandeng Raksasa Global Garap Baterai Kendaraan Listrik
Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu per Gram dalam Sehari
Direktur BCA Borong Saham Rp2,1 Miliar di Tengah Kepanikan Pasar
Pefindo Beri Sinyal Hijau untuk DEWA, Tapi Ada Catatan di Baliknya