BRI kembali menegaskan komitmennya pada pembangunan infrastruktur nasional. Kali ini, dengan ikut serta dalam pembiayaan sindikasi senilai Rp 2,2 triliun untuk proyek Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat. Proyek strategis ini dikerjakan lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Masyarakat setempat sudah lama menantikan kehadiran flyover ini. Jalur Padang-Solok dikenal ekstrem, dengan kemiringan curam dan risiko kecelakaan yang cukup tinggi. Keberadaan infrastruktur baru ini diharapkan bisa mengubah keadaan.
Menariknya, proyek ini hadir di saat Sumatera Barat sedang berbenah. Pasca bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu, kehadiran flyover ini seperti angin segar. Ia membawa harapan untuk keselamatan yang lebih baik, konektivitas yang lancar, dan mobilitas masyarakat serta logistik yang lebih cepat.
Dalam kerja sama finansial ini, BRI bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunners (JMLAB). Mereka tidak sendirian. BNI dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) juga turut serta. Dukungan juga datang dari bank peserta lain seperti Bank Syariah Indonesia, BTN, dan Bank Nagari.
Secara teknis, proyek flyover sepanjang 2,774 kilometer ini bernilai Rp 2,739 triliun. Masa konstruksinya sekitar dua setengah tahun, dengan rencana operasi selama sepuluh tahun ke depan. Cakupan pekerjaannya luas, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, perencanaan teknis, hingga preservasi selama masa operasional nanti.
Riko Tasmaya, Direktur Corporate Banking BRI, menjelaskan alasan di balik keterlibatan bank tersebut.
“Kami punya kapasitas pendanaan yang kuat untuk proyek-proyek KPBU yang bankable,” ujarnya. “Peran kami adalah mengoptimalkan dukungan sebagai institusi keuangan untuk penguatan konektivitas dan produktivitas nasional.”
Artikel Terkait
Wall Street Ditutup Menguat Meski Kenaikan Harga Minyak dan Ketegangan Timur Tengah Tekan Sentimen
Serangan ke Pelabuhan Fujairah Picu Lonjakan Harga Minyak dan Ancaman Disrupsi Pasokan Global
Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Bahan Baku, Produsen Kemasan EPAC Naikkan Harga Jual
BEI Perpanjang Penundaan Transaksi Short Selling hingga September 2026