Berikut daftarnya:
1. Mereka yang berpenghasilan di atas UMR,
2. Keluarga yang dianggap mapan dan sudah sejahtera perekonomiannya.
3. Keluarga yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Keluarga yang memiliki usaha dan telah terdaftar dalam database AHU (Administrasi Hukum Umum).
5. KPM yang telah dinyatakan meninggal dunia.
Meskipun melanjutkan program BLT El Nino ini merupakan langkah positif, namun memastikan inklusivitas dan efektivitasnya semua keluarga yang terkena dampak sangatlah penting.
Ini membutuhkan:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
CIMB Niaga Hadirkan Pameran Kekayaan untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Archi Indonesia Kantongi Pinjaman Sindikasi USD 421 Juta, Prospek Emas Kian Bersinar
Chandra Asri Suntik Rp 12,5 Triliun untuk Akuisisi SPBU Esso di Singapura
Seppalga Ahmad Lengser dari Jasa Marga Usai Dapat Amanah Baru di Danareksa