Berikut daftarnya:
1. Mereka yang berpenghasilan di atas UMR,
2. Keluarga yang dianggap mapan dan sudah sejahtera perekonomiannya.
3. Keluarga yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Keluarga yang memiliki usaha dan telah terdaftar dalam database AHU (Administrasi Hukum Umum).
5. KPM yang telah dinyatakan meninggal dunia.
Meskipun melanjutkan program BLT El Nino ini merupakan langkah positif, namun memastikan inklusivitas dan efektivitasnya semua keluarga yang terkena dampak sangatlah penting.
Ini membutuhkan:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Di Balik Saham TRIN yang Melonjak 1.261%, Siapa Pengendali Sebenarnya?
Rahayu Saraswati Resmi Kuasai 5% Saham Trinland, Transaksi Rp45,5 Miliar di Bawah Harga Pasar
MNC Energy Klaim Operasional Tambangnya Kebal Aturan Daerah Berkat Jalan Khusus
Pemain Besar Beramai-ramai Jual, Saham Bakrie dan Salim Masih Panaskah?