murianetwork.com - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp1,61 triliun selama periode 8-11 Januari 2024.
Nilai tersebut terdiri dari aliran modal asing keluar bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3,21 triliun, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) Rp0,48 triliun.
"Sementara modal asing masuk bersih di pasar saham tercatat senilai Rp2,08 triliun," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan resminya, dikutip Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Pengancam Anies Pakai foto Prabowo di Medsos, TKN: Bisa Saja Ini Orang Tak Suka Prabowo
Berdasarkan data transaksi sejak awal tahun 2024 hingga 11 Januari 2024, total modal asing masuk bersih di pasar SBN mencapai Rp3,11 triliun, di pasar saham Rp5,96 triliun dan di SRBI Rp7,22 triliun.
Selanjutnya, premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun per 11 Januari 2024 sebesar 72,48 basis poin (bps), turun dibandingkan per 4 Januari 2024 yang tercatat sebesar 74,98 bps.
Sementara itu, imbal hasil atau yield SBN Indonesia tenor 10 tahun turun ke posisi 6,62 persen. Sedangkan imbal hasil surat utang AS alias US Treasury Note tenor 10 tahun naik ke level 3,966 persen.
Baca Juga: TKN Prabowo Gibran Harap Kasus Pengancaman Penembakan ke Anies Tak Jadi Alat Framing untuk Fitnah Pihak Lain
"BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," pungkas Erwin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
BSSR Tetapkan Kurs Dividen Final Rp18.171 per Dolar AS, Total Bagikan Rp1,27 Triliun
Debitur Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, PT MNC Guna Usaha Indonesia Tempuh Jalur Hukum
Telkom Resmi Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2025, Perkuat Integrasi ESG dan Transisi Rendah Karbon
OJK: Mayoritas Indikator Aksesibilitas Pasar Modal Indonesia Kokoh, Dua Kriteria Masih Perlu Perbaikan