Tommy pun menegaskan, proses penetapan angka patokan ini nggak asal-asalan. Dia bilang semuanya dikerjakan secara kredibel dan transparan, dengan data yang jelas. Acuannya dari mana? Untuk harga tembaga, patokannya ya London Metal Exchange (LME). Sementara harga emas dan perak ngikutin London Bullion Market Association (LBMA). Semua rekomendasi teknisnya juga melibatkan Kementerian ESDM.
Yang menarik, prosesnya nggak cuma di internal Kemendag. Mereka berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain. Mulai dari Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Keuangan, sampai Perindustrian. Tujuannya satu: biar hasilnya objektif dan benar-benar mencerminkan kondisi pasar global yang sesungguhnya.
tutur Tommy menambahkan.
Semua ketentuan ini udah resmi, kok. Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2243 Tahun 2025. Kepmendag itu sendiri udah ditetapkan sejak 28 November lalu, dan berlaku efektif untuk dua minggu pertama di bulan Desember 2025. Jadi, pelaku industri punya kepastian buat menjalankan aktivitas ekspornya.
Artikel Terkait
Direksi Garuda Siap Potong Gaji 10%, Langkah Penghematan Digenjot
Proyeksi Panen Padi 2025 Menggembirakan, Tapi Ancaman Gagal Panen Masih Nyata
Prabowo Hadiri Pencatatan Rekor Baru 50.000 Akad KPR Subsidi di Banten
Purbaya: Anggaran Transfer ke Daerah Dipangkas 24 Persen, Ini Penyebabnya