Kalau kita bicara soal saham PADI, ada hal menarik yang mungkin luput dari perhatian banyak orang. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, emiten yang berkecimpung di sektor keuangan ini, ternyata mayoritas sahamnya justru dikuasai oleh masyarakat luas. Fakta ini cukup mengejutkan mengingat perusahaan efek biasanya punya pemegang saham pengendali yang jelas.
Perjalanan Minna Padi sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak 1998 silam. Awalnya, perusahaan ini beroperasi dengan nama PT Batavia Artatama Securindo sebelum akhirnya berganti nama pada 2004 menjadi seperti yang kita kenal sekarang.
Sebagai perusahaan efek, PADI menyediakan layanan perdagangan efek bagi para investor. Nasabah bisa melakukan transaksi secara konvensional melalui fasilitas online trading, atau memilih untuk menggunakan jasa wakil perantara perdagangan efek.
Tak cuma itu, perseroan juga memberikan fasilitas pembiayaan efek untuk nasabah yang memenuhi syarat. Di sisi lain, PADI punya divisi Penjamin Emisi Efek dan Corporate Finance yang menangani berbagai jasa keuangan lainnya.
Mulai dari konsultasi keuangan, restrukturisasi perusahaan, merger dan akuisisi, hingga penawaran umum saham dan obligasi. Untuk memperkuat bisnisnya, PADI memiliki dua anak usaha: PT Minna Padi Aset Manajemen dan PT MP Capital.
Pencatatan saham perdana PADI di bursa terjadi pada 2012. Kala itu, perusahaan melepas 300 juta saham dengan harga penawaran Rp395 per saham. Hasilnya? Dana segar sebesar Rp118,50 miliar berhasil dikantongi.
Nah, yang paling menarik adalah soal kepemilikan sahamnya. Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 1 Desember 2025, sampai tanggal 31 Oktober 2025 tidak tercatat adanya pengendali saham PADI.
Ini komposisi pemegang saham PADI per akhir Oktober:
Artikel Terkait
IHSG Merangkak Naik Tipis, Rupiah Ikut Menguat di Tengah Sentimen Asia Beragam
iKISI Rilis Fitur Baru, Trading Makin Cepat dan Hadiahnya Capai Rp10 Miliar
Surplus Dagang Bertahan 66 Bulan, Meski Ekspor Oktober Merosot
LRT Jabodebek Tambah Frekuensi, Waktu Tunggu di Stasiun Dipangkas