Di sisi lain, NSSS menilai informasi yang beredar sama sekali tidak punya dasar. Bahkan, berpotensi menyesatkan para pemangku kepentingan. Mereka menegaskan, sejauh ini tidak ada dampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha baik di tingkat emiten maupun perusahaan publik dalam grup mereka.
Jadi, kabar itu cuma isu belaka.
(DESI ANGRIANI)
Artikel Terkait
Transaksi SPPA BEI Melonjak 461% Didorong Fitur Repo
Rupiah Melemah Tipis di Tengah Ketegangan AS-Iran dan Data Inflasi AS
MCOL Dirikan Anak Usaha Rp18,75 Miliar untuk Garap Bisnis Data dan TI
Pemerintah Hapus 11.014 Nama dari Daftar Penerima Bansos Mulai April 2026