Di sisi lain, NSSS menilai informasi yang beredar sama sekali tidak punya dasar. Bahkan, berpotensi menyesatkan para pemangku kepentingan. Mereka menegaskan, sejauh ini tidak ada dampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha baik di tingkat emiten maupun perusahaan publik dalam grup mereka.
Jadi, kabar itu cuma isu belaka.
(DESI ANGRIANI)
Artikel Terkait
IHSG Melemah Usai Dibuka Menguat, Pergerakan Sektor Beragam
Petrosea Akuisisi Mayoritas Saham PT Nusantara Arung Samudera
BSDE Targetkan Prapenjualan Rp10 Triliun pada 2026, Andalkan BSD City
DIVA Lepas 28,5 Juta Saham Treasuri ke Pasar Mulai 11 Maret