Hingga akhir Oktober 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp402,4 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, tepatnya 15,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lalu, apa penyebabnya? Rupanya, pelemahan ini banyak dipengaruhi oleh kebijakan pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara. Kebijakan itu berdampak langsung pada menurunnya angka PNBP.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang digelar Senin (24/11/2025), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman memberikan penjelasan rinci.
"Kalau dari sisi pertumbuhan kita sifatnya negatif, terkontraksi 15,7 persen. Jika kita KND kita keluarkan, apple to apple, memang masih terkontraksi 2,2 persen," ujar Luky.
Meski datanya menunjukkan kontraksi, pemerintah ternyata masih punya keyakinan. Mereka optimistis target akhir PNBP sebesar Rp477,2 triliun di tahun 2025 tetap bisa dicapai.
Di sisi lain, bukan cuma persoalan dividen BUMN yang jadi tantangan. Fluktuasi harga komoditas di pasar global juga ikut memberi tekanan terhadap kinerja penerimaan negara.
Artikel Terkait
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Fiktif, dari Dokumen Rokok hingga Muatan Air Mineral
BCA Siap Cairkan Dividen Interim Rp55 per Saham Akhir 2025
CDIA Kucurkan Pinjaman USD 140 Juta untuk Ekspansi Dua Anak Usaha di Singapura
Impack Pratama Gelontorkan Rp 250 Miliar untuk Pusat Pelatihan Polimer Kelas Dunia