Perusahaan menegaskan bahwa pengeluaran untuk program ini tidak akan membebani kesehatan keuangan perseroan. DEWA mengklaim fundamental keuangannya solid dengan likuiditas kuat, sehingga tetap mampu mendukung operasional dan strategi pengembangan usaha.
Periode pelaksanaan buyback ditetapkan selama tiga bulan, efektif mulai 19 November 2025 hingga 19 Februari 2026. Seluruh proses akan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk batas maksimal pembelian 10 persen dari total modal ditempatkan dan disetor.
Arif menambahkan, harga pembelian akan ditetapkan pada level yang dinilai wajar berdasarkan pertimbangan POJK 29/2023. Pelaksanaan buyback akan berjalan sesuai skenario yang direncanakan dan dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Antam Gencar Eksplorasi, Siapkan Rp 246 Miliar untuk Buru Emas, Nikel, dan Bauksit
Januari, Lelang Panas Bumi yang Sempat Mandek Kembali Dibuka
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026